Syarat Program Referral
Terakhir diperbarui: 23 Oktober 2026
Draf
Dokumen ini masih perlu ditinjau pemilik layanan dan ahli hukum sebelum berlaku resmi.
Program Referral NusaSensor (NusaSensor dioperasikan oleh PT Banda Cita Teknologi) memberi komisi kepada mitra yang mengajak pembeli baru. Dengan mendaftar sebagai mitra, Anda setuju dengan syarat berikut.
1. Angka program saat ini
Memuat angka program…
Angka dapat berubah; perubahan tidak memengaruhi komisi yang sudah tercatat.
2. Cara kerja
- Setiap mitra memiliki satu kode aktif (4–20 huruf/angka). Kode lama yang diganti tidak berlaku lagi.
- Pembeli memakai kode lewat link Anda atau mengetiknya di halaman Beli.
- Diskon & komisi hanya untuk pembelian PERTAMA akun yang belum pernah membayar apa pun.
- Satu akun pembeli hanya dapat menghasilkan satu komisi seumur hidup.
3. Kapan komisi didapat & dibatalkan
- Komisi tercatat setelah pembayaran pembeli terverifikasi, berstatus Tertahan selama masa tahan, lalu Siap Ditarik.
- Komisi dibatalkan bila pembayaran dibatalkan/dikembalikan, terindikasi kecurangan, memakai kode sendiri, akun palsu atau email sekali pakai, atau melanggar syarat ini.
- Penarikan dilakukan manual ke rekening yang Anda daftarkan. Pastikan data rekening benar.
4. Larangan
- Spam (pesan massal tanpa izin, komentar berulang, dll).
- Klaim menyesatkan, mis. menjanjikan hasil "100% aman" atau fitur yang tidak ada.
- Memakai nama, logo, atau kesan resmi NusaSensor/PT Banda Cita Teknologi, termasuk iklan berbayar atas nama brand dan akun yang meniru akun resmi.
- Membeli lewat kode sendiri, membuat akun palsu, atau cara curang lainnya.
5. Hak kami
Kami dapat mengubah atau menghentikan program, menonaktifkan kode/mitra, dan membatalkan komisi yang melanggar syarat, dengan alasan yang dicatat. Perubahan diumumkan di halaman ini.
6. Data mitra & pajak
- Nama & nomor rekening (serta NIK/NPWP bila diminta) disimpan terenkripsi, hanya untuk membayar komisi dan kewajiban pajak, dan hanya dapat dibuka admin (setiap akses dicatat). Lihat Kebijakan Privasi.
- Komisi dapat dikenai pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Ketentuan pemotongan pajak akan diumumkan setelah ada arahan konsultan pajak.